Lokakarya Peninjauan Kurikulum Prodi S-2 Ilmu Linguistik FIB UNS Perkuat Keunikan dan Mutu Lulusan
Surakarta, 18 Juni 2026 – Program Studi Magister (S-2) Ilmu Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS) menyelenggarakan Lokakarya Peninjauan Kurikulum Program Studi pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Triaswarin Sutanarihesti, Ketua Perkumpulan Program Pascasarjana Linguistik Indonesia (PROPLI) dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia sebagai narasumber utama dan diikuti oleh pengelola, dosen, alumni, dan mahasiswa Program Studi S-2 Ilmu Linguistik FIB UNS, juga pengguna lulusan Prodi.
Lokakarya ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Program Studi S-2 Ilmu Linguistik FIB UNS dalam meningkatkan kualitas kurikulum agar selaras dengan perkembangan keilmuan, kebutuhan masyarakat, serta tuntutan dunia kerja yang terus berkembang. Dalam pemaparannya, Dr. Triaswarin menegaskan pentingnya penetapan standar minimal mutu lulusan program magister, sekaligus memperluas ruang lingkup kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian integral dari pendidikan tinggi.
Pada kesempatan tersebut, narasumber juga menjelaskan peran PROPLI yang saat ini menaungi 17 program studi linguistik di Indonesia. PROPLI memiliki tiga fokus utama, yaitu membentuk pendidikan dan penelitian linguistik yang unggul (shaping linguistic education and research), menghasilkan linguis dan praktisi bahasa yang kompeten (creating linguists and language practitioners), serta membangun kemitraan dalam penyelesaian berbagai persoalan kebahasaan (partnering on solutions to language issues).
Diskusi dalam lokakarya turut menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi program studi linguistik, termasuk perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang berdampak pada bidang penerjemahan. Oleh karena itu, program studi didorong untuk terus berinovasi dan memperkuat keunikan akademiknya agar tetap relevan dan berdaya saing. Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama antarpascasarjana linguistik melalui penyelenggaraan seminar penelitian mahasiswa dan penguatan jejaring kelembagaan melalui nota kesepahaman (MoU).
Dalam sesi pembahasan kurikulum, peserta meninjau kembali profil lulusan Magister Linguistik yang diarahkan menjadi peneliti bahasa, pendidik, dan pengambil kebijakan kebahasaan. Lokakarya juga menekankan pentingnya kesiapan proposal penelitian mahasiswa sejak semester kedua guna mendukung target penyelesaian studi dalam empat semester. Di samping itu, pengembangan laboratorium pendidikan dan penguatan ciri khas program studi menjadi perhatian utama dalam penyusunan kurikulum yang lebih adaptif dan berorientasi masa depan.
Melalui lokakarya ini, Program Studi S-2 Ilmu Linguistik FIB UNS berharap dapat menghasilkan kurikulum yang lebih relevan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat posisi program studi sebagai pusat pengembangan ilmu linguistik yang unggul di tingkat nasional maupun internasional.

